Perhitungan Suara Masih Berproses, KPU Berau Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Meskipun
hasil resmi real count perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten
Berau periode 2024-2029 belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bumi
Batiwakkal, namun beredar informasi dari grup WhatsApp tentang pemenang caleg
yang akan menduduki DPRD periode mendatang.
Ketua KPU Berau, Budi Hardianto, menyatakan bahwa tim di setiap
Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih melakukan rekapitulasi di setiap Kecamatan.
Budi menegaskan bahwa data yang beredar di grup WhatsApp belum
valid, dan KPU akan memulai rekapitulasi di kecamatan setelah tim selesai di
setiap TPS.
"Perhitungan suara di tingkat kabupaten akan memakan waktu
maksimal 20 hari setelah pemilihan, sementara di tingkat kecamatan harus
selesai dalam 10 hari," ujar Budi.
Budi merujuk pada Pemilu 2019, di mana perhitungan di Kecamatan
Tanjung Redeb selesai dalam 11 hari. Dan saat ini, KPU Berau mengimbau
masyarakat untuk memilah informasi dengan hati-hati dan menunggu hasil resmi,
karena perhitungan masih dalam proses.
"Status di website resmi KPU juga masih dalam tahap perhitungan," tutupnya. (Sep/Nad)